Akhirnya, Terpidana Korupsi Water Park Nias Selatan, Johanes Lukman Lukito Kembalikan Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar
Terpidana Kasus Korupsi --PMJ
"Dengan dibayarkannya uang denda dan uang pengganti maka hukuman yang akan dijalani oleh terpidana Johanes Lukman Lukito hanya berupa hukuman badan yakni hukuman penjara selama 4 (empat) tahun," pungkas Mukharom.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber