Akhirnya, Terpidana Korupsi Water Park Nias Selatan, Johanes Lukman Lukito Kembalikan Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar

Terpidana Kasus Korupsi --PMJ
"Dengan dibayarkannya uang denda dan uang pengganti maka hukuman yang akan dijalani oleh terpidana Johanes Lukman Lukito hanya berupa hukuman badan yakni hukuman penjara selama 4 (empat) tahun," pungkas Mukharom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber