Buron! Eks Stafsus Nadiem Makarim Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Siapkan Red Notice

Buron! Eks Stafsus Nadiem Makarim Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Siapkan Red Notice

Jurist Tan, eks stafsus Nadiem Makarim, buron kasus korupsi Chromebook. Kejagung masukkan ke DPO dan siapkan red notice untuk pengejaran internasional.--Foto: Dok. Kemenpan-RB.

BACA JUGA:Dana CSR Bank Indonesia 'Dibabat', 2 Anggota DPR RI Jadi Tersangka KPK, Asep Guntur: Inisial ST dan HG

BACA JUGA:Terbaru! 2 Mantan Menteri Jokowi Dipanggil KPK, Satu Soal Google Cloud, Satu Soal Haji: Dijadwalkan Kamis 8 Agustus 2025

“Beliau kan pejabat terpilih. Misalnya, kalau beliau jadi menteri dan membentuk tim, itu wajar. Tapi bukan khusus soal Chromebook,” tegasnya.

Indra menambahkan, Fiona sama sekali tak punya kewenangan mengambil keputusan atau menandatangani dokumen pengadaan. “Tidak ada (keterlibatan Fiona) karena tidak ada tanda tangan. Itu faktor penentu, kan? Ada pihak lain yang bisa diperiksa langsung,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News