Eks Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Stafsus Nadiem Makarim diperiksa Kejagung terkait korupsi pengadaan laptop, Kamis (12/6/2025).-Pixabay-
JAKARTA, PostingNews.id - Eks Stafsus Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA) diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait korupsi pengadaan laptop, Kamis (12/6/2025).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
"Bahwa benar, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial IA dan yang bersangkutan tadi pagi sudah memenuhi panggilan," kata Harli kepada wartawan, di hari yang sama.
BACA JUGA:PT IMC Bantah Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana Milik Jokowi dan Istri, Angkut Nikel dari Raja Ampat
Harli mengatakan saat ini belum bisa merinci lebih lanjut terkait materi apa yang ditanyakan penyidik kepada yang bersangkutan karena proses penyidikan masih berlangsung.
Menurutnya, penyidik akan lebih fokus terhadap peran yang bersangkutan di pusaran dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA:Poros Muda NU Soroti Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 yang Kacau Balau
Sebelumnya, Kejagung menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.
Sejatinya, pengadaan Chromebook pada tahun 2020 lalu dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan dalam rangka pelaksanaan asesmen kompetenei minimal (AKM).
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-