Resmi! Menkes Izinkan PPDS Praktik Dokter Umum, Begini Mekanismenya

ilustrasi dokter: Kemenkes izinkan PPDS praktik dokter umum-jcomp-Freepik
Namun setiap Prodi memiliki aturan sendiri—ada yang memperbolehkan praktik setelah tahun kedua atau ketiga pendidikan, ada pula yang memiliki ketentuan berbeda.
Bukan hanya soal izin praktik, Menkes juga menyoroti kondisi kerja para PPDS.
Ia menegaskan agar peserta pendidikan tidak lagi dibebani dengan tugas-tugas non-medis seperti mendorong tempat tidur pasien atau mengantar hasil laboratorium.
“Ini bukan tugas mereka dan harus diawasi langsung oleh para direktur rumah sakit,” tegasnya.
BACA JUGA:Geger! Dokter Kandungan Garut Diduga Lecehkan Pasien, Dinkes Ungkap Fakta Sebenarnya
Menkes juga meminta rumah sakit menerapkan disiplin jam kerja bagi PPDS.
Jika ada lembur, maka peserta harus mendapatkan waktu istirahat yang layak untuk menjaga kesehatan fisik dan mental mereka.
Kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi dokter muda Indonesia untuk tetap produktif dan mandiri secara ekonomi selama menempuh pendidikan spesialis, sekaligus menciptakan sistem pendidikan yang lebih manusiawi dan profesional.
BACA JUGA:Dokter Obgyn Lecehkan Pasien Saat USG: Model Gini Harusnya Dipecat!
PPDS adalah singkatan dari Program Pendidikan Dokter Spesialis.
Ini adalah program lanjutan bagi dokter umum yang ingin mendalami bidang spesialisasi tertentu, seperti spesialis penyakit dalam, bedah, anak, atau spesialis lainnya.
Program ini umumnya memakan waktu antara 3 hingga 5 tahun, tergantung pada bidang spesialisasi yang dipilih.
Selama mengikuti PPDS, para peserta (dokter) diharuskan untuk belajar teori dan praktek langsung di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya yang menjadi tempat mereka melakukan pendidikan klinis.
PPDS merupakan langkah penting bagi seorang dokter untuk meningkatkan kompetensi dan mendapatkan gelar spesialis di bidang medis tertentu.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-