Jangan Nekat! E-TLE Awasi Ketat Pelanggaran Ganjil Genap Mudik, Pemudik Bandel Bakal Kena Tilang

Pelanggaran Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025-Ilustrasi-Istimewa
"Tetap dilakukan pada pelanggaran tertentu saja, karena Operasi ini termasuk Operasi Kemanusiaan," jelasnya.
Slamet menginformasikan bahwa selain penindakan ETLE, pemudik yang kedapatan melanggar aturan ganjil genap akan dikeluarkan dari jalur tol.
Kendaraan mereka selanjutnya akan diarahkan untuk menggunakan jalan arteri.
"(Pengendara) Bukan diputar balik, tapi dialihkan ke jalur-jalur yang tidak berlaku gage, karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu (panjang jalannya pun bervariasi)," tegasnya.
BACA JUGA:Puasa Ala Anak Kost: Survei Cove Ungkap Cara Jalani Ramadan di Kosan
Dengan berbagai upaya rekayasa lalu lintas dan penegakan hukum yang terintegrasi, termasuk implementasi ETLE secara ketat pada pelanggaran ganjil genap, Kepolisian Republik Indonesia berupaya maksimal untuk menciptakan arus mudik Lebaran tahun 2025 yang lebih tertib dan lancar.
Para pemudik diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, termasuk ketentuan ganjil genap di ruas-ruas tol yang telah ditentukan.
Kesadaran dan kepatuhan dari seluruh pengguna jalan akan menjadi faktor krusial dalam mewujudkan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan, sehingga perayaan Hari Raya Idulfitri dapat dinikmati bersama keluarga tercinta tanpa adanya kendala berarti di perjalanan.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-