Ingat! DPR Usul Keras Jemaah Dilarang Pinjam Uang ke Bank demi Lunasi DP Haji

Ingat! DPR Usul Keras Jemaah Dilarang Pinjam Uang ke Bank demi Lunasi DP Haji

Prabowo Subianto minta biaya Haji turun-Ilustrasi-Pixabay

“Yang harus dimaktubkan dalam UU ini satu, batas usia pendamping dan pembimbing,” kata Ina.

Dia berpendapat bahwa usia pendamping sebaiknya berusia lebih muda dibanding mayoritas haji yang berangkat.

Usulan ini sekaligus kembali menyambung temuannya di lapangan saat pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

"Pada saat itu saya tanya, ini yang mana (jamaah) hajinya. Usianya berapa, usianya 65 tahun. Nah pendampingnya mesti anaknya atau yang lebih muda. Umur di bawah itu, umur 50 tahun, 40 tahun. Ternyata, yang saya tanya, usia pendampingnya 76 tahun," ujarnya.

BACA JUGA:Klaim GRATIS Link DANA Kaget Spesial Hari Ini: Berhadiah Rp129.000!

Ina menambahkan bahwa kondisi kesehatan dari pendamping dan pembimbing haji juga perlu perlu diperhatikan dengan baik.

Hal ini karena usia lansia tidak akan sama cekatannya seperti anak usia muda.

“Kodrat kita kalau umpama sudah usia 70-75 onderdil mobil aja perlu perbaikan, Pak, servis. Oleh sebab itu enggak mungkin selincah anak-anak muda usia 30-40,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News