KAI dan Grab Tandatangani MoU untuk Meningkatkan Keselamatan Perjalanan di Perlintasan Sebidang

KAI dan Grab Tandatangani MoU untuk Meningkatkan Keselamatan Perjalanan di Perlintasan Sebidang

Dokumentasi Berita--vritimes.com

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - KAI dan Grab Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Kerja Sama Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api dan Mitra Pengemudi Grab pada Perlintasan Sebidang Kereta Api antara jalur Kereta Api dengan jalan raya.

Acara ini berlangsung di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (13/02), dengan penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mitra pengemudi Grab melalui pemanfaatan data dan informasi mengenai perlintasan sebidang.

Inisiatif ini mencakup peringatan otomatis bagi mitra pengemudi Grab yang akan melalui perlintasan sebidang serta edukasi keselamatan berkendara di area perlintasan.

Dengan langkah ini, KAI dan Grab berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan bagi seluruh pengguna jalan, terutama mitra pengemudi Grab.

BACA JUGA:Pengirim DANA Kaget Untung Berkah Pahala, Donasikan Uang untuk Keberkahan, Cek Caranya

KAI dan Grab Berkolaborasi untuk Meningkatkan Keselamatan Transportasi

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama KAI, yang terus diperkuat melalui adaptasi digitalisasi dalam sistem keselamatan transportasi.

Ke depan, KAI akan terus menjalin kolaborasi dalam bidang teknologi terkini seperti AI, Big Data, dan Data Analytics untuk mendukung layanan mobility as a service, sejalan dengan visi perusahaan Driving Sustainable Transportation, Enhancing People's Lives.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan perjalanan dengan mengintegrasikan teknologi dan digitalisasi, salah satunya melalui kerja sama dengan Grab. Dengan kolaborasi ini, mitra pengemudi dapat menerima informasi real-time mengenai perjalanan yang akan melewati perlintasan sebidang, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi potensi bahaya. Digitalisasi juga merupakan salah satu kunci dalam upaya menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman dan selamat," ujar Didiek.

Berdasarkan data terbaru, secara nasional terdapat 3.896 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 2.803 perlintasan merupakan perlintasan resmi, sementara 1.093 lainnya adalah perlintasan liar.

BACA JUGA:Senin Bahagia Yuk Klik Link DANA Kaget Senin 17 Februari 2025 Rp 190.000

Dari perlintasan resmi, sebanyak 979 perlintasan dijaga oleh KAI, 538 dijaga oleh Dinas Perhubungan/Pemerintah Daerah, 40 perlintasan dijaga oleh pihak swasta, dan 460 dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Namun, sebanyak 1.879 perlintasan tidak memiliki penjagaan, sehingga memerlukan perhatian lebih dalam aspek keselamatan.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan sepanjang tahun 2024, KAI telah menutup 309 perlintasan sebidang. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang mengatur bahwa perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan tidak berpalang pintu harus ditutup atau dinormalisasi.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya