Cara Mudah Daftarkan Diri Sebagai Penerima KIP Tahun 2025

Cara Mudah Daftarkan Diri Sebagai Penerima KIP Tahun 2025

Cara Mudah Daftarkan Diri Sebagai Penerima KIP Tahun 2025---Istimewa

KIP: Rp 1.000.000 per tahun untuk peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK. KIP dapat dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan menunjukkan KIP dan KK.

PIP: Rp 450.000 per tahun untuk peserta didik SD, Rp 750.000 per tahun untuk peserta didik SMP, dan Rp 1.000.000 per tahun untuk peserta didik SMA/SMK. PIP dapat dicairkan melalui BRI untuk peserta didik SD-SMP dan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) untuk peserta didik SMA-SMK.

Tak semua anak sekolah mendapatkan bansos ini ada syaratnya yaitu :

Peserta didik berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk peserta didik yang berada di panti sosial atau panti asuhan.

BACA JUGA:Link Nonton Imperfect, Gadis Bernama Rara yang Menghadapi Celaan Fisik

Peserta didik yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah.

Peserta didik yang terdampak bencana alam.

Peserta didik korban musibah di daerah konflik.

Peserta didik berkebutuhan khusus.

BACA JUGA:Link Nonton Imperfect, Gadis Bernama Rara yang Menghadapi Celaan Fisik

Peserta didik yang orangtua/ walinya sedang berstatus sebagai narapidana.

Peserta didik yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya