HP Google Pixel Bakal Dilarang untuk Diperjualbelikan di Indonesia, Kemenperin Buat Pernyataan Tegas
GOOGLE Pixel 1280-Google-
BACA JUGA:Bot di Telegram Bisa Dapatkan Saldo DANA, No Tipu-tipu?
Lebih lanjut, Kemenperin menjelaskan bahwa sertifikasi TKDN dapat diperoleh melalui tiga mekanisme.
Pertama, produk harus mencapai tingkat TKDN minimal 40%, memastikan produk memiliki komponen lokal dalam jumlah tertentu.
Kedua, perusahaan yang ingin menjual produknya di Indonesia harus memiliki aplikasi digital yang nilai TKDN-nya akan dinilai oleh pihak Kemenperin.
Ketiga, ada opsi untuk menambahkan komitmen inovasi seperti riset yang dapat membantu perusahaan memperoleh sertifikat TKDN.
BACA JUGA:Aplikasi Ini Bisa Bantu Dapatkan Cuan Dollar, Terbukti Cuy!
Sebagai contoh, Apple berkomitmen untuk mendirikan Apple Developer Academy di Indonesia sebagai bagian dari langkah memenuhi TKDN.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: