Pengendara Wanita Harus Tetap Dahulukan Keselamatan: Ini 5 Dasar #Cari_Aman Saat di Jalan!

Pengendara Wanita Harus Tetap Dahulukan Keselamatan: Ini 5 Dasar #Cari_Aman Saat di Jalan!

Pengendara Wanita Harus Tetap Dahulukan Keselamatan: Ini 5 Dasar #Cari_Aman Saat di Jalan!--Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengendara sepeda motor khususnya Wanita harus memahami unsur-unsur penting keselamatan berkendara untuk mengurangi angka kecelakaan.

Keselamatan berkendara harus selalu diutamakan meski hanya menempuh jarak pendek.

Ada banyak hal yang bisa terjadi di jalan raya, baik kecelakaan yang akibatkan cedera ringan sampai dengan menelan korban jiwa.

BACA JUGA:Ini Alasan Tekanan Udara Ban Motor Jangan Berlebihan, Awas Meledak Saat Jalan!

Untuk mengurangi angka kecelakaan tersebut, pengendara khususnya Wanita harus memahami betul keselamatan berkendara termasuk medan jalan yang akan dilewati.

Terlebih lagi di era saat ini pengendara Wanita atau yang sering akrab dipanggil lady bikers mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sehingga untuk dapat mengurangi angka kecelakaan, pengendara sepeda motor harus mengutamakan keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku agar tetap #Cari_Aman.

Bagi pengendara Wanita, Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) menekankan ada beberapa dasar-dasar yang perlu diperhatikan saat berada di jalan antara lain:

1. Menghidupkan Lampu Sein Sebelum Berbelok

Lampu sein memiliki fungsi untuk memberi informasi kepada pengendara lain di belakang. Sehingga sebelum berbelok, pengendara Wanita wajib untuk menghidupkan lampu sein ke arah yang mau dituju.

 BACA JUGA:Badan Kaku dan Pegal karena Perjalanan Jauh? Cara Ini Pasti Ampuh Mengatasinya

2. Melihat Spion dan Menjaga Kecepatan Ketika Berbelok

Dengan memperhatikan spion terlebih dahulu akan memastikan keselamatan ketika berbelok. Selain itu kecepatan sepeda motor juga perlu diperhatikan untuk menghindari kecelakaan akibat blind spot maupun ban selip.

3. Tidak Melanggar Lampu Merah

Pengendara sepeda motor wajib untuk mematuhi lampu merah dan tidak melanggar meski dalam kondisi terdesak.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: