Viral! Pelihara Landak Jawa, Seorang Warga di Bali Jadi Terdakwa, Ahmad Sahroni Beri Tanggapan
ahmad sahroni-@ahmadsahroni88-Instagram
Sosialisasi tersebut harus lebih gencar dan meluas, agar tidak ada lagi warga seperti Sukena yang terjebak dalam masalah hukum karena ketidaktahuan.
Ahmad Sahroni juga berharap BKSDA bisa lebih maksimal dalam memberikan informasi mengenai jenis-jenis satwa yang dilindungi serta aturan-aturan yang harus diikuti oleh masyarakat apabila ingin memelihara hewan-hewan tersebut.
"Karena di kita ini prinsipnya masih suka no viral no justice, makanya saya suarakan, saya viralkan. Jadi setelah ini, mudah-mudahan para stakeholder, baik itu kejaksaan maupun kepolisian, bisa segera mengoreksi apa yang terjadi. Juga BKSDA dan pihak terkait, harusnya lebih masif sosialisasi aturannya. Tidak semua masyarakat tahu mana hewan yang dilindungi dan tidak," sambungnya.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-