Bansos Pangan Tahun 2024 Bakal Berlanjut? Ini Jawaban Jokowi
Jokowi jawab soal bansos pangan 2024-@jokowi-Instagram
- Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;
- Ketik huruf kode chapta;
- Setelah itu tinggal klik 'Cari Data';
- Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
BACA JUGA:Kocak! Seorang Pengendara Motor Viral Gegara Tersangkut Seng Pembatas Tanah Milik Warga
Adapun syarat mendapatkan bansos yaitu :
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
- Pada data kelurahan setempat, pastikan termasuk tergolong dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.
- Bukan termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
BACA JUGA:7 Tips Agar Jalani Puasa dengan Semangat Sehari Penuh
Jika kamu memenuhi syarat dan tidak mendapatkan bansos kamu bisa langsung mendaftarkan diri dengan cara :
1. Pendaftaran secara online
- Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’, baik melalui Play Store maupun App Store
- Lakukan registrasi akun baru (isi nama, alamat, dan nomor kontak)
BACA JUGA:5 Faktor Utama yang Menyebabkan Batu Ginjal, Jarang Minum Air Putih Salah Satunya!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: