Bansos Pangan Tahun 2024 Bakal Berlanjut? Ini Jawaban Jokowi

Bansos Pangan Tahun 2024 Bakal Berlanjut? Ini Jawaban Jokowi

Jokowi jawab soal bansos pangan 2024-@jokowi-Instagram

- Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;

- Ketik huruf kode chapta;

- Setelah itu tinggal klik 'Cari Data';

- Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.

BACA JUGA:Kocak! Seorang Pengendara Motor Viral Gegara Tersangkut Seng Pembatas Tanah Milik Warga

Adapun syarat mendapatkan bansos yaitu :

- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.

- Pada data kelurahan setempat, pastikan termasuk tergolong dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.

- Bukan termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

BACA JUGA:7 Tips Agar Jalani Puasa dengan Semangat Sehari Penuh

Jika kamu memenuhi syarat dan tidak mendapatkan bansos kamu bisa langsung mendaftarkan diri dengan cara :

1. Pendaftaran secara online

- Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’, baik melalui Play Store maupun App Store

- Lakukan registrasi akun baru (isi nama, alamat, dan nomor kontak)

BACA JUGA:5 Faktor Utama yang Menyebabkan Batu Ginjal, Jarang Minum Air Putih Salah Satunya!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: