Firli Bahuri Kembali Diperiksa Hari Ini Atas Kasus Pemerasan
firli bahuri diperiksa kembali-@firlibahuriofficial-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mantan ketua KPK yang bernama Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kembali hari ini Jumat, 19 Januari 2024.
Firli diperiksa atas kasus yang ia jalani yaitu kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalankan pemeriksaan di Markas Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Link Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid Copa Del Rey: Misi Balas Dendam?
Hal tersebut dikabarkan oleh Dirresrkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri.
"Jumat agenda tunggal pemeriksaan FB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mabes Polri Jumat, 19 Januari 2024.
Akan tetapi Ade tidak menginfokan secara jelas mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Firli selaku tersangka di kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ade hanya menjelaskan bahwa mantan ketua KPK tersebut menjalani pemeriksaan kembali untuk melengkapi petunjuk dari kejaksaan terkait berkas perkara pemerasan tersebut.
BACA JUGA:Meski Sakit Hati, Putri Anne Tetap Mau Maafkan Keslahaan Arya Saloka
"Telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari. (Alasan) Masih diperlukan keterangan tambahan tersangka FB," tuturnya.
Firli mengirimkan surat pengunduran diri ke Sekretariat Negara pada hari Kamis, 21 Desember 2023.
Firli pun telah genap menjadi ketua KPK 4 tahun setelah dilantik pada tahun 2019.
Firli berhenti dari pimpinan KPK dan tidak mau masa jabatannya diperpanjang hingga tahun depan.
BACA JUGA:3 Bedak Padat Efektif Samarkan Kerutan dan Flek Hitam, Anti Luntur Cocok untuk Usia 40an
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: