Respons Jokowi Soal Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK
kasus abdul gani-@jokowi-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Gubernur Maluku Utara telah ditangkap oleh KPK atas kasus dugaan korupsi yang telah ia lakukan saat menjabat menjadi Gubernur.
Nama lengkap Gubernur tersebut ialah Abdul Gani yang dimana saat ini beserta sejumlah pejabat lainnya yang terkait telah diamankan KPK terkait dugaan kasus jual-beli jabatan.
Mengenai penangkapan yang dilakukan KPK terhadao Abdul Gani akhirnya Jokowi membuka suara merespon kejadian tersebut.
BACA JUGA:Relawan Prabowo-Gibran Buat Lomba Joget 'Gemoy', Berhadiah Ratusan Juta!
Jokowi pun mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukum sesuai aturan. Ia meminta semua pihak menghormati proses itu.
"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi di Jembatan Otista Bogor Selasa, 19 Desember 2023.
Penangkapan Abdul Gani dilakukan KPk pada hari Senin, 18 Desember 2023.
Penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di dua kota, yaitu Ternate dan Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Kasus Covid-19 Naik Terus, Kemenkes Beri Imbauan Tegas: Buruan..
Abdul Ghani Kasuba adalah politikus senior di Maluku Utara. Dia menjabat Wakil Gubernur Maluku Utara pada 2008-2013.
Lalu ia menjadi gubernur selama dua periode sejak 2014.
Abdul Ghani lahir pada 21 Desember 1951 dan tumbuh besar di kawasan Bibinoi, Maluku Utara.
Ia merupakan sosok penting di organisasi Alkhairaat di Maluku Utara, organisasi Islam yang didirikan pada tahun 1930 di Palu, Sulawesi Tengah oleh Sayyid Idrus Bin Salim Al-Jufri.
Abdul Ghani sejak kecil tumbuh dan mengenyam pendidikan di sekolah yang didirikan oleh Yayasan AlKhairaat, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Madrasah Mualimin Alkhairaat setingkat SMA.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: