Cara Mudah Mengajukan Persyaratan Pensiun Dini PNS
pensiun pns dini-@folkative-Instagram
- Surat pernyataan pengembalian atau tidak membawa aset dinas.
- Dokumen keluarga seperti fotokopi surat nikah/akta nikah yang sah, kartu istri/suami, KK, akta kelahiran anak yang masih menjadi tanggungan, dan surat keterangan kuliah jika masih berkuliah.
- Dokumen lain seperti fotokopi konversi NIP baru, KTP, NPWP, rekening buku tabungan BRI/BPD, dan pas foto ahli waris terbaru.
Setelah mempersiapkan syarat pensiun dini PNS, seorang pegawai negeri harus melakukan prosedur pengajuan sebagai berikut:
BACA JUGA:Pendaftaran Petugas Haji 2024 Masih Dibuka Sampai Saat Ini, Buruan Daftar Yuk!
- Pengajuan permohonan pensiun Dini dikirim ke BKPSDM yang disertai dengan surat pengantar dari unit kerja.
- Setelah itu, akan dilakukan verifikasi untuk memproses berkas pensiun dini.
- Selanjutnya, berkas permohonan yang memenuhi syarat akan dikirim ke Kanreg untuk diproses lebih lanjut.
- Surat keputusan pensiun akan diterima oleh BKPSDM dan diverifikasi ulang sebelum diserahkan kepada pemohon.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan Info, Bansos BPNT Cair Desember 2023
- Jika sudah memenuhi persyaratan, SK pensiun dini akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: