Cara Mudah Mengajukan Persyaratan Pensiun Dini PNS

Cara Mudah Mengajukan Persyaratan Pensiun Dini PNS

pensiun pns dini-@folkative-Instagram

- Surat pernyataan pengembalian atau tidak membawa aset dinas.

- Dokumen keluarga seperti fotokopi surat nikah/akta nikah yang sah, kartu istri/suami, KK, akta kelahiran anak yang masih menjadi tanggungan, dan surat keterangan kuliah jika masih berkuliah.

- Dokumen lain seperti fotokopi konversi NIP baru, KTP, NPWP, rekening buku tabungan BRI/BPD, dan pas foto ahli waris terbaru.

Setelah mempersiapkan syarat pensiun dini PNS, seorang pegawai negeri harus melakukan prosedur pengajuan sebagai berikut:

BACA JUGA:Pendaftaran Petugas Haji 2024 Masih Dibuka Sampai Saat Ini, Buruan Daftar Yuk!

- Pengajuan permohonan pensiun Dini dikirim ke BKPSDM yang disertai dengan surat pengantar dari unit kerja.

- Setelah itu, akan dilakukan verifikasi untuk memproses berkas pensiun dini.

- Selanjutnya, berkas permohonan yang memenuhi syarat akan dikirim ke Kanreg untuk diproses lebih lanjut.

- Surat keputusan pensiun akan diterima oleh BKPSDM dan diverifikasi ulang sebelum diserahkan kepada pemohon.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan Info, Bansos BPNT Cair Desember 2023

- Jika sudah memenuhi persyaratan, SK pensiun dini akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: