Resmi Jadi Tersangka, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Perdana
kasus firli bahuri-@firlibahuriofficial-Instagram
"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023," ucapnya.
Akan tetapi, Firli tak terima dengan penetapan tersangka itu. Dia melawan, dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya. Firli sendiri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: