Kejari Lampung Tengah Usut Kasus Pemerasan ASN oleh Oknum Yang Mengaku Wartawan

Kejari Lampung Tengah Usut Kasus Pemerasan ASN oleh Oknum Yang Mengaku Wartawan

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika saat menunjukan dua pelaku pemerasan. Foto Dok. KSKP Bakauheni--

POSTINGNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) oleh seseorang yang mengaku wartawan dan mengklaim memiliki 32 media. Nilai kerugian akibat praktik ini mencapai miliaran rupiah.

Dari laporan awal, terduga pelaku diduga menerima hampir Rp 500 juta hanya dari satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang tahun anggaran 2025.

"Laporan sudah kami terima... diduga melakukan pemerasan terhadap ASN dengan modus advertorial dan langganan publikasi. Nilainya mencapai miliaran rupiah,” kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi, Jumat (17/10/2025).

BACA JUGA:Antisipasi Ancaman Rusia, Swedia Bangun Cadangan Pangan Nasional

Modus pelaku tergolong sistematis. Ia mendatangi berbagai instansi, sekolah, dan OPD sambil membawa nama medianya untuk menekan agar dana kerja sama segera dicairkan.

“Tekanan dilakukan berulang kali, mulai dari ancaman melalui voice note, pesan digital, hingga kekerasan fisik terhadap ASN maupun kendaraan mereka,” ungkap Median.

Aksi ini menimbulkan ketakutan di kalangan ASN. Beberapa korban bahkan mengaku diintimidasi secara langsung di tempat kerja. Kasus ini pun menjadi perhatian serius Kejari.

BACA JUGA:Purbaya Siapkan Operasi Besar Sikat Mafia Pajak dan Bea Cukai

Kejaksaan berkomitmen menindak tegas oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan demi kepentingan pribadi.

“Kami sedang menelaah laporan secara komprehensif, dan bila terbukti, akan dinaikkan ke tahap penyelidikan,” tegas Median.

Praktik pemerasan berkedok kerja sama media seperti ini dinilai mencoreng profesi jurnalis yang sesungguhnya berperan mengedukasi publik.

Publik diharapkan waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan media untuk mencari keuntungan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News