Bolehkan Semir Rambut Hitam Dalam Ajaran Islam? Buya Yahya Bilang Boleh, Tapi..

Bolehkan Semir Rambut Hitam Dalam Ajaran Islam? Buya Yahya Bilang Boleh, Tapi..

ceramah buya yahya-Al Bahjah TV-Youtube

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tak banyak orang yang banyak mewarnai rambut dengan aneka warna

Sebagai umat Islam, tentu kita harus mengetahui hukum mewarnai rambut.

Menurut Buya Yahya, hukum mewarnai rambut akan haram jika seseorang itu memiliki niat yang sifatnya menyimpang dari ketentuan Islam.

BACA JUGA:Ini Respons Anies Baswedan Soal Dugaan Data Pemilih Pemilu Bocor

Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, menjelaskan, mencat atau menyemir rambut dengan warna selain hitam, hukumnya boleh. Buya Yahya menjelaskan.

Berdasarkan keterangan Imam Ghazali, segala sesuatu kalau sudah menjadi syiarnya orang-orang fasik, agar ditinggalkan. 

Namun ada pula orang yang mewarnai atau mengecat rambut meniru warna rambut Nabi Muhammad SAW. Hanya saja, orang-orang pada masa kini banyak yang salah tujuan, terutama kaum wanita.

Sedangkan jika niatnya ingin meniru orang Barat, Buya Yahya mengingatkan, harus dilihat dahulu dengan kondisi fisik kita.

BACA JUGA:Setelah Pemilu 2024, Bakal Banyak Caleg yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Oleh karena itu, jika Anda ingin mewarnai rambut sebaiknya memikirkan niat dan tujuan Anda. 

Hal itu tentu mempengaruhi hukum mewarnai rambut. "Menurut madzhab Imam Syafi'i, menyemir atau mewarnai rambut dengan warna hitam itu haram," ungkap Buya Yahya sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Buya Yahya, 

Buya Yahya mengecualikan bagi para istri yang disuruh suaminya untuk menyemir rambut dengan warna hitam dan tujuannya hanya untuk menyenangkan suami.

"Kalau niatnya rambut seorang istri itu tadi tidak diumbar-umbar kemana-mana, itu diperbolehkan, sebab suruhan suami," jelas Buya Yahya. 

BACA JUGA:Denise Chariesta Sebut Wajah Anaknya Mirip Banget Bapaknya, Netizen: Emang Siapa Papanya?

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: