Biaya Haji 2024 Naik, Tapi Bisa Dicicil Kok

Biaya Haji 2024 Naik, Tapi Bisa Dicicil Kok

kenaikan harga haji-Ilustrasi-Pinterest

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini sedang ramai naiknya harga haji ditahun 2024 mendatang.

Kenaikan harga haji ditahun depan yaitu dengan angka Rp 93,4 juta dan jemaah membayarnya sebesar Rp 56 Juta.

Tapi kalian tenang saja, pembayaran haji ini bisa dicicil sampai lunas hingga keberangkatan.

BACA JUGA:Siapa Lelaki Beruntung yang Akan Nikahi BCL? Cek Profilnya Nih

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut mengatakan bahwa sistem pembayaran ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, ketika jamaah haji harus langsung membayar lunas.

"Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang sekali bayar langsung lunas, sekarang bisa dicicil," kata Yaqut di Gedung DPR RI Jakarta Senin, 27 November 2023.

Yaqut mengatakan untuk melakukan cicilan, jamaah tinggal menambahkan uang ke dalam rekening haji yang mereka miliki. Dia berharap sistem cicilan ini akan membuat beban jamaah haji lebih ringan.

BACA JUGA:5 Pekerjaan Online yang Bisa Bikin Kaya Mendadak, Cobain Deh!

"Sistemnya nanti dengan cara di top-up," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi VIII RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. BPIH yang disepakati sejumlah Rp 93,4 juta. Biaya tersebut terdiri dari dua komponen, yakni sebesar 40% atau Rp 37,3 juta ditanggung oleh Nilai Manfaat.

Sementara sebanyak 60% atau Rp 56 juta akan ditanggung langsung oleh jamaah sebagai komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Biaya tersebut akan dikurangi setoran awal yang telah diberikan jamaah, yaitu sebesar Rp 25 juta dan dana yang ada pada virtual account.

Adapun beberapa faktor penyebab harga haji naik diantaranya yaitu :

BACA JUGA:4 Cara Ampuh Atasi Sakit Tenggorokan, PASTI Langsung Bisa Nelan Lagi

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: