Butuh Dana Dadakan? Tenang, Ini Pinjol Resmi Terbaik yang Terdaftar OJK: Pasti Aman!

Butuh Dana Dadakan? Tenang, Ini Pinjol Resmi Terbaik yang Terdaftar OJK: Pasti Aman!

Pinjaman Online-Ilustrasi-pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - OJK merupakan kependekan dari Otoritas Jasa keuangan. Ini adalah sebuah lembaga independen yang berkaitan dengan sektor keuangan. 

Tugas utama OJK yaitu melakukan pengawasan pada sektor terkait. Lembaga ini mengawasi semua kegiatan di sektor keuangan

Namun ada juga pinjol atau pinjaman online yang tidak terdaftar oleh OJK

BACA JUGA:RESMI! GIIAS Bandung 2023 Telah Dibuka, Hadirkan Model dan Teknologi Terbaru Untuk Masyarakat Jawa Barat

Berikut Rekomendasi pinjol atau  pinjaman online yang resmi terdaftar oleh OJK :

Otoritas Jasa Keuangan OJK merilis kembali nama-nama platform pinjaman online yang sudah terdaftar resmi

1. AdaKami

Aplikasi yang pertama jatuh pada AdaKami!

BACA JUGA:Yuhu! UMP DKI Jakarta 2024 Naik 3,38 Persen Kini Resmi menjadi Rp 5.067.381

Untuk menggunakan aplikasi ini, kamu harus berusia 21-50 tahun dan menyiapkan persyaratan seperti KTP, NPWP, hingga rekening bank.

Nantinya kamu bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 10 juta dengan tenor 3-12 bulan.

2. AdaPundi

Aplikasi pinjol cepat cair ini juga menawarkan pinjaman dana dengan tenor 1-12 bulan

BACA JUGA:Palestina dan Israel Gencatan Senjata Sementara!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya