Kabar Gembira! Tahun 2024 Tunjangan Sertifikasi Guru Naik, Segini Besaran

Kabar Gembira! Tahun 2024 Tunjangan Sertifikasi Guru Naik, Segini Besaran

kenaikan sertifikasi guru-Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.IDKabar gembira bagi para guru yang sudah berstatus PNS dimana akan merasakan kenaikan tunjangan sertifikasi di tahun 2024.

Tunjangan Profesi Guru akan mendapatkan 3 kali lipat dari gaji pokok yang akan dicairkan pada per tiga bulan sesuai jadwalnya.

Untuk para penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) karena tunjangan akan naik sebesar 8 persen mengikuti kenaikan gaji PNS yang lain.

BACA JUGA:Siap-siap! 3 Weton Ini Diyakini Bisa Jadi Sultan Dadakan Loh

Hal tersebut telah diresmikan oleh Sri Mulyani sebagai tanda kesejahteraan seorang guru.

Kenaikan tunjangan profesi guru ini akan diberlakukan tahun depan mulai Januari 2024 mendatang.

Sri Mulyani telah mengalokasikan anggaran kenaikan tunjangan profesi guru ini dalam APBN 2024.

Jumlahnya sekitar ada 1,1 juta guru sertifikasi yang mendapatkan kenaikan tunjangan tersebut.

BACA JUGA:GIIAS Bandung 2023: Banyak Program Menarik dan Fasilitas yang Nyaman Buat Pengunjung!

Guru sertifikasi yang berstatus PNS maupun PPPK nantinya berhak menerima kenaikan tunjangan profesi guru tersebut.

Dengan adanya kenaikan gaji pokol sebesar 8 persen bagi PNS, kenaikan ini juga berdampak bagi guru sertifikasi.

Sri Mulyani telah meresmikan anggarannya sekitar Rp53,337,3 milyar.

Berikut adalah rentang gaji PNS di beberapa golongan:

BACA JUGA:4 Rekomendasi Pekerjaan yang Bisa Dapat Cuan Hanya Modal Duduk di Rumah, Bisa Freelance!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: