PA Depok Konfirmasi Adanya Gugatan Cerai Irish Bella ke Ammar Zoni
perceraian ammar zoni-@lambe_turah-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Irish Bella menggugat cerai suaminya setelah suaminya bebas dari penjara akibat kasus narkoba yang menimpanya.
Perlu kalian ketahui,penangkapan kasus Ammar bukan untuk yang pertama kalinya melainkan sudah kedua kalinya
Diam diam menggugat cerai suaminya, Irish Bella terlihat santai tetap beraktivitas seperti biasanya.
BACA JUGA:Hp Samsung Cocok untuk Gamers, Harga Jual Mulai Rp 3 Jutaan Bro!
Gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Depok M.Kamal Syarif dimana tempat Irish gugat cerai Ammar.
Kamal mengatakan jika gugatan cerai atas nama Irish Bella selaku penggugat sudah didaftarkan pada tanggal 6 November 2023 lalu. Gugatan itu didaftarkan secara elektronik atau e-court.
"Pengajuannya itu didaftarkan pada hari Senin tanggal 6 November 2023 kemarin, didaftarkan secara elektronik (atau) e-court pendaftaran online, dan telah terdaftar di nomor perkara 3123/Pdt.G/2023/PA Depok," ungkap Kamal Syarif di PA Depok Senin, 20 November 2023.
"Persidangan telah dilaksanakan, dihadiri kuasa hukum penggugat, namun Irish Bella sendiri tidak datang. Kemudian untuk Muhammad Ahmad Akbar bin Suhendri Zoni ini (juga) tidak hadir di persidangan. Jadi, yang hadir hanya kuasa hukum dari pihak Irish Bella," tambahnya.
BACA JUGA:Ini 5 Jamur Termahal di Dunia, Harganya Setara Motor Vario!
Untuk jadwal sidang perceraian kedua Irish dan Ammar dilaksanakan pada tanggal 23 November mendatang. Hakim meminta Irish dan Ammar untuk hadir dalam persidangan yang beragendakan mediasi.
"Persidangan berikutnya kita agendakan pada hari Kamis tanggal 23 November tahun 2023. Karena tadi persidangan Irish Bella tidak hadir, maka majelis hakim memerintahkan Irish Bella melalui kuasa hukumnya untuk hadir di persidangan mendatang," ujar Kamal Syarif.
"Dan untuk tergugat, yaitu Muhammad Ahmad Akbar bin Suhendri Zoni juga dipanggil. Nanti pertemuan pertama kita upayakan perdamaian dan proses mediasi di pengadilan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui ramai sudah berjalan persidangan pertama pada tanggal 16 November 2023.
BACA JUGA:Waduh! Mahfud MD dan Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Soal Masalah Pantun
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: