Tak Semua Ghibah Dilarang, Ini 'Ghibah' yang Diizinkan Dalam Islam
jenis ghibah-ILUSTRASI-Pixabay
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Banyak orang yang tau bahwa ghibah adalah suatu perbuatan yang sangat dilarang di dalam ajaran agama islam.
Akan tetapi perlu kalian ketahui, bahwa ada beberapa jenis ghibah yang justru malah dianjurkan oleh ajaran islam tidak dilarangg.
Sebagai informasi dalam bahasa Arab, ghibah adalah membicarakan kejelekan atau aib orang lain.'
BACA JUGA:Kaya Manfaat! Minyak Zaitun Bisa Kurangi isiko Terkena Sakit Kanker Loh
Berikut beberapa macam ghibah yang tidak dilarang oleh ajaran islam yang wajib kamu ketahui.
1. Saat Dizalimi
Orang yang dizalimi diperbolehkan untuk menceritakan kezaliman yang dialaminya dalam bentuk ghibah kepada penguasa, hakim, atau siapa pun yang memiliki kewenangan untuk menghentikan kezaliman tersebut, sesuai dengan ajaran Islam.
Hal ini juga dapat diilustrasikan melalui tindakan Hindun, yang mengadukan perilaku suaminya, Abu Sufyan, kepada Rasulullah SAW. Ia berkata,
BACA JUGA:Tanda-tanda Kiamat Muncul di Tempat Ini, Umat Muslim Wajib Tahu!
"Abu Sufyan itu pelit, tidak memberi nafkah yang cukup untuk saya dan anak-anak sehingga harus mengambil sebagian hartanya tanpa sepengetahuan dia,"
Rasulullah SAW menjawab, "Ambillah hartanya untukmu sekadar untuk mencukupi kebutuhanmu dan anak-anak secara ma'ruf," (HR Mutaffaq 'alaih).
2. Ketika Meminta Bantuan untuk Menghentikan Kemungkaran
Seseorang diperbolehkan melakukan ghibah saat meminta bantuan kepada orang lain untuk menghentikan kemungkaran dan mencegah kemaksiatan, karena menurut Imam Nawawi, menghilangkan kemungkaran dianggap sebagai suatu kewajiban selama itu mampu dilakukan.
BACA JUGA:Komentari Keakbaran Prabowo dan Anies, Sudirman: Hubungan Tetap Harus Baik
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: