Ingat Ya! Ini Sejumlah Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023
Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023-Ilustrasi-Facebook
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan beroperasi sejak tahun 2014 yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan pada masyarakat.
BPJS Kesehatan merupakan Sistem layanan kesehatan nasional yang mirip seperti asuransi yang bisa melayani keluhan medis, mulai dari berobat jalan sampai tindakan operasi.
Namun, tidak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:CATAT 5 Sifat Buruk Wanita yang Harus Dihindari Sebelum Menikah, Jangan Salah Pilih Jodoh!
Sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, terdapat beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggung jawab pemberi kerja.
2. Penyakit yang pengobatannya dilakukan di luar negeri.
3. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik, seperti bedah plastik.
4. Penyakit terkait infertilitas.
5. Pelayanan kesehatan dengan tujuan meratakan gigi atau ortodonti.
6. Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat dan alkohol.
BACA JUGA:Kejamnya Seorang Suami Lakukan KDRT ke Istrinya yang Sedang Hamil: 'Diusir Sampai Keguguran!'
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: