Aturan Perpres Terbaru: Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Kerja ke Kemnaker, Sanksi Mengintai Apabila Melanggar!

Aturan Perpres Terbaru: Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Kerja ke Kemnaker, Sanksi Mengintai Apabila Melanggar!

Foto: Ilustrasi by Pexels-Sora Shimazaki-pexels

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: