Daftar Semua Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatan, Ada Info Penting Nih!
Daftar Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatan---Dok. BPJS
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Sejak didirikan pada tahun 2014, BPJS Kesehatan telah membantu banyak orang dalam pembiayaan pengobatan mereka yang membutuhkan.
Namun, seperti halnya asuransi swasta, layanan ini memiliki beberapa kriteria yang mempengaruhi pemenuhan klaim atas pengobatan.
BACA JUGA:Buruan Diurus, Sekarang Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapatkan Kacamata Gratis Loh!
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Ingat ya bahwa ada 21 penyakit yang tidak dicover langsung oleh BPJS Kesehatan. Berikut adalah daftarnya:
1. Penyakit yang merupakan wabah atau kejadian luar biasa.
2. Perawatan yang terkait dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
3. Perataan gigi, termasuk behel.
BACA JUGA:Simak Syarat Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan
4. Penyakit yang disebabkan oleh tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
5. Penyakit atau cedera yang disengaja dilakukan oleh diri sendiri atau bunuh diri.
6. Penyakit yang disebabkan oleh konsumsi alkohol atau kecanduan obat-obatan.
7. Pengobatan ketidaksuburan atau infertilitas.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: