Buruan Diurus, Sekarang Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapatkan Kacamata Gratis Loh!
Kaca mata gratis dari BPJS-Ilustrasi-Ist
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar terbaru kali ini mengenai kesehatan yaitu dimana pemegang kartu BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kaca mata gratis.
Kaca mata yang dimaksud kali ini adalah kaca mata yang minus dan juga silinder.
Peserta yang mendapatkan kaca mata gratis adalah peserta yang BPJS nya aktif dan minimal 2 tahun sekali mengganti kaca mata dari BPJS tersebut.
BACA JUGA:Gampang Kok, Gini Cara Ajukan KUR BRI Online Tanpa Ribet
Klaim pemeriksaan dan mendapatkan kacamata ini juga melalui skema yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan.
Mau tau bagaimana cara mengurus agar kita bisa mendapatkan kaca mata gratis menggunakan BPJS Kesehatan? Yuk simak caranya.
- Untuk mendapatkan rujukan ke dokter spesialis mata, Peserta BPJS Kesehatan diminta mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratamab (FKTP)
- Apakah peserta mengalami plus dan minus, dokter akan melakukan pemeriksaan sesuai kebutuhan medis yang bersangkutan.
BACA JUGA:Update Daftar Harga Emas di Pegadaian Kamis, 7 September 2023: Antam dan UBS Kompak Turun Hari Ini!
- Setelah tahu hasillnya, Kemudian peserta akan diberikan resep olehh dokter untuk mendapatkan kacamata.
- Kemudian resep tersebut diberikan kepada optik yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
- Setelah itu, peserta akan diminta memilih bentuk dan jenis kacamata yang ada di optik sesuai keinginan peserta BPJS Kesehatan.
- Optik akan membuatkan lensa kacamatan sesuai resep dokter
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG di Wilayah Jabodetabek Hari Ini Kamis, 7 September 2023
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: