Jangan Terlewat! Panduan Lengkap dan Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023
cpns 2023-ilustrasi-Pixabay
- Isi data diri yang diminta dan unggah foto diri (swafoto).
- Pastikan kembali semua informasi yang Anda masukkan sudah benar, lalu klik "Selanjutnya."
3. **Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS:**
- Pilih jenis seleksi "CPNS."
- Pilih formasi yang sesuai dengan lulusan atau tingkat pendidikan Anda.
4. **Unggah Dokumen:**
- Situs akan meminta Anda untuk mengunggah dokumen yang diperlukan. Pastikan Anda mengunggah dokumen sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
BACA JUGA:Seleksi ASN Sebentar Lagi Dibuka! CATAT Kisi-kisi Soal CPNS Kemenkumham, Pelajari Agar Lolos
5. **Cetak Kartu:**
- Setelah semua tahapan selesai, periksa ringkasan data Anda dan akhiri proses pendaftaran.
- Jika semuanya sudah benar, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
**Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023**
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023:
- Calon harus merupakan Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal calon adalah 18 tahun, dan usia maksimal adalah 35 tahun.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: