Hukum Niat Sholat Pakai Bahasa Indonesia, Buya Yahya: 'Boleh, Cuma Para Ulama...'
Buya Yahya-@albahjatv-Youtube
Di sisi lain, Buya Yahya mengatakan bila sebagian ulama yang lain berpendapat agar bacaan niat dalam sholat perlu diucapkan secara langsung dengan lisan.
Buya Yahya menambahkan bila hal ini bertujuan agar umat bisa lebih memahami makna dari sholat dan lebih bertawakal.
"Para ulama mengatakan, sunnah sebelum takbir itu niat, mengucapkan dengan lisan," kata Buya Yahya.
"Tujuannya apa, agar didengar telinga sendiri, direkam oleh otak, lalu dikirim ke hati. Maksudnya biar sadar," ucap Buya Yahya
BACA JUGA:Rocky Gerung: Prabowo Harusnya Bilang Koalisi Indonesia Mundur, Bukan Maju!
Bahkan, Buya Yahya berpendapat bila menggunakan bahasa daerah sesuai yang dipahami yang penting tidak keluar dari makna niat sholat sebenarnya, dibolehkan.
"Adapun bagi orang yang niat sebelum takbir tadi mengahdirkannya, tidak hafal bahasa Arab, boleh," kata Buya Yahya, dikutip dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: