Hukum Niat Sholat Pakai Bahasa Indonesia, Buya Yahya: 'Boleh, Cuma Para Ulama...'
Buya Yahya-@albahjatv-Youtube
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Buya Yahya memberi penjelasan mengenai boleh tidaknya mengucap niat sholat memakai bahasa Indonesia.
Masih banyak umat Islam yang ragu apakah mengucap niat sholat dalam bahasa Indonesia itu diperbolehkan.
Banyak orang yang takut sholatnya menjadi tidak sah bila mengucap niat menggunakan bahasa selain bahasa Arab.
BACA JUGA:Masalah Keuangan Teratasi, Gini Cara Ajukan Pinjaman Uang di Aplikasi 'Ada Kami'!
Setiap melakukan hal yang bersangkutan ibadah pasti akan diawali dengan niat.
Karena pada dasarnya niat dalam islam yang harus dibacakan saat ingin melakukan ibadah yaitu dengan menggunakan bahasa Arab.
Tapi, beberapa umat muslim sulit jika berniat menggunakan bahasa Arab, entah itu dengan alasan sulit menghafal atau bukan dari orang Arab asli.
Jadi, apakah boleh jika niat suatu bahasa menggunakan bahasa Indonesia?
BACA JUGA:Saldo DANA Langsung Terisi Hanya dengan Membaca, Jangan Lupa Begini Triknya!
Pada umumnya saat orang melakukan sholat pasti berniat dengan menggunakan bahasa Arab.
Tapi, pada dasarnya niat dalam sholat sebenernya tidak diharuskan menggunakan bahasa Arab.
Menurut Buya Yahya, bacaan niat di dalam sholat sudah banyak dibahas oleh para ulama.
Bahkan banyak ulama yang mewajibkan untuk membaca niat dalam sholat.
BACA JUGA:Masih Belum Tau Caranya? Berikut Cara Transfer Saldo GoPay ke Sesama Pengguna!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: