Dishub DKI Jakarta Tetapkan 10 Lokasi dengan Harga Parkir Tertinggi, Berikut Daftar Lengkapnya!

Dishub DKI Jakarta Tetapkan 10 Lokasi dengan Harga Parkir Tertinggi, Berikut Daftar Lengkapnya!

Foto: Ilustrasi by Pexels-Josh Sorenson -pexels

8. Park and Ride Lebak Bulus.

9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan.

10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).

BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Cara Cek BI Checking Kalian Sendiri

Adapun tarif yang telah ditetapkan untuk kendaraan roda empat adalah Rp7.500 per jam. Sehingga, Anda perlu mencatat dan mengingat daftar lokasi parkir yang menerapkan tarif dengan harga tertinggi ya!.

Sementara itu, harga parkir yang berlokasi di Park and Ride Kalideres menerapkan tarif flat sebesar Rp7.500 setiap sekali parkir. Walau begitu, ketentuan tersebut belum diberlakukan untuk kendaraan berroda dua. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: