Gampang Banget, Begini Cara Cek BI Checking Kalian Sendiri
Status BI Checking-@infojkt-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kalian yang ingin mengecek nama kalian distatus BI Checking sangatlah mudah dengan menggunakan handphone kalian saja.
BI Checking ini sangatlah penting untuk dilakukan karena agar mengetahui riwayat perkreditan untuk mengetahui status kolektibilitas debitur. Apakah debitur itu dapat mampu melunasi semua kredit yang diberikan atau tidak.
Berikut beberapa cara yang bisa kalian gunakan guna melihat nama kalian distatus BI Checking :
BACA JUGA:Simak! Begini Cara Menaikan Limit Shopee Paylater, Mudah dan Anti Ribet!
- Buka laman permohonan SLIK ojk.go.id/minisitedplk/registrasi" target="_blank" rel="noopener">(KLIK DI SINI)
- Isi formulir dan nomor antrean
- Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan
- Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol "Kirim" setelah sebelumnya mengisi kolom captcha
BACA JUGA:Dapatkan Saldo OVO Gratis Senilai Rp80.000 Khusus di Bulan September 2023, Ikuti Langkah Mudah Ini!
- Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online
- OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean
- Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali
- Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP
BACA JUGA:Update Daftar Harga Emas Antam dan UBS Pegadaian Hari Ini, 6 September 2023: Ada Penurunan!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: