Heboh! Pemprov Jakarta Umumkan Kenaikan Besar-Besaran Insentif RT dan RW Mulai Bulan Depan, Naik Hingga 25 Persen!

Heboh! Pemprov Jakarta Umumkan Kenaikan Besar-Besaran Insentif RT dan RW Mulai Bulan Depan, Naik Hingga 25 Persen!

Heboh! Pemprov Jakarta Umumkan Kenaikan Besar-Besaran Insentif RT dan RW Mulai Bulan Depan, Naik Hingga 25 Persen!---Istimewa

POSTINGNEWS.ID --- Peran RT dan RW dalam kehidupan masyarakat sehari-hari tidak bisa dipandang sebelah mata begitu saja.

Mereka menjadi ujung tombak pemerintah yang langsung bersentuhan dengan warga di tingkat paling bawah.

Mulai dari urusan keamanan, kesehatan lingkungan, hingga kegiatan sosial, semua tidak lepas dari kontribusi RT dan RW.

BACA JUGA:Tips Kesehatan: Kenali Gejala Awal Meningitis, Bisa Serang Semua Kalangan Usia!

Selama ini, tugas dan tanggung jawab RT serta RW begitu besar, namun insentif yang mereka terima kerap kali dianggap tidak sebanding dengan beban kerja yang dijalani.

Menjawab hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memastikan bahwa insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW akan mengalami kenaikan mulai Oktober 2025 mendatang.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, yang menyebut kenaikan insentif mencapai sekitar 25 persen dari jumlah sebelumnya.

Insentif RT dan RW sendiri merupakan bentuk tunjangan yang diberikan pemerintah untuk mendukung pengurus dalam menjalankan berbagai tanggung jawab, termasuk pengelolaan lingkungan, pelayanan administrasi, serta menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Prabowo Sulap IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028, ASN Siap-Siap Boyongan Massal

Mulai Oktober 2025, Ketua RT akan menerima insentif bulanan sebesar Rp2,5 juta, meningkat signifikan dari jumlah sebelumnya yang bervariasi tergantung wilayah.

Tidak hanya Ketua RT saja yang akan menerima kenaikan insentif, tetapi Ketua RW juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,1 juta per bulan.

Rano Karno menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan secara bertahap, bukan langsung dua kali lipat seperti yang pernah dijanjikan saat kampanye dirinya bersama Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

Anggaran kenaikan ini sudah resmi tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta, sehingga dipastikan dapat segera direalisasikan.

BACA JUGA:Bahlil Tanggapi Isu Stok BBM Terbatas Memicu Gelombang PHK Karyawan Shell: Tidak Boleh Ada Gerakan Tambahan

Pada masa kampanye tahun 2024, pasangan Pramono–Rano memang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pengurus RT dan RW dengan menggandakan insentif mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News