Dipanggil KPK, Harta dan Kekayaan Cak Imin Menjadi Sorotan Publik, Ternyata Segini Jumlahnya
Harta dan Kekayaan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Mendapat Sorotan Publik--Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pemanggilan ini berlangsung tidak lama setelah Cak Imin diumumkan sebagai calon Wakil Presiden Anies Baswedan untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang.
Sebelumnya, Cak Imin telah dipilih oleh bakal calon presiden Anies Baswedan sebagai calon wakil presiden (cawapres).
BACA JUGA:Cak Imin Diduga Korupsi di Kemnaker, Capres dari Partai PKB Segera Diperiksa KPK
Kabar ini cukup mengejutkan karena selama ini hubungan Anies Baswedan lebih sering dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sedangkan, Cak Imin merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sering disandingkan dengan Prabowo Subianto.
Sebelumnya, PKB telah bergabung dengan koalisi pendukung Prabowo Subianto.
Seiring dengan munculnya spekulasi bahwa Cak Imin akan menjadi kandidat cawapres pada pemilihan umum mendatang, kekayaan dan harta yang dimilikinya menjadi sorotan publik.
Berdasarkan laporan e-LHKPN periodik tahun 2022, ditemukan bahwa Cak Imin memiliki harta senilai Rp 27,28 miliar.
BACA JUGA:Anies Terima Cawapres Cak Imin, AHY Kena Tikung Jelang Deklarasi
Jumlah tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 24,70 miliar. Tanah yang dimiliki Cak Imin mencakup luas 386 m2 di Jakarta Selatan, luas 723 m2 di Jakarta Selatan, luas 1.070 m2, luas 300 m2 di Jakarta Selatan, dan luas 595 m2 di Jakarta Selatan.
Semua properti ini terdaftar atas namanya sendiri. Selain itu, Cak Imin juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 259 juta. Ini termasuk sepeda motor Piaggio tahun 2007 yang ia beli sendiri, dan mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2009 yang merupakan warisan.
Di samping itu, tercatat bahwa Cak Imin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 171,50 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar.
Pemanggilan Cak Imin oleh KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kemnaker memicu pertanyaan dari berbagai pihak.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-