4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Daftarnya

4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Daftarnya

Ilustrasi pil KB--Pixabay

4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Daftarnya

 

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia yang merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional. 

 

BPJS Kesehatan menyedianakan salah satu pelayanan seperti program Keluarga Berencana (KB) gratis.

 

Melansir dari situs Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), KB merupakan program yang dirancang pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan serta jumlah penduduk Indonesia. 

 

Pemerintah mendorong masyarakat untuk memiliki anak dengan lebih terencana dalam progam ini.

 

Terdapat beberapa layanan serta suntik KB yang telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 3 Tahun 2023 terkait Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, yaitu sebagai berikut:

 

BACA JUGA:Pecahkan Rekor! The Ocean Cleanup Berhasil Kumpulkan 11 Kilo Sampah Plastik dari Laut Pasifik

 

1. Tubektomi dan Vasektomi

 

Tubektomi merupakan salah satu jenis kontrasepsi yang memutuskan antara saluran indung telur supaya sel telur tidak bisa mencapai rahim dan sel sperma tidak dapat membuahi sel telur. 

 

Sedangkan vasektomi merupakan kontrasepsi yang memutuskan antara saluran sperma pada alat reproduksi laki-laki.

 

Layanan kedua KB ini merupakan pencegahan kehamilan permanen hingga perlu dipertimbangkan dengan matang.

 

2. Konsultasi dan Pemasangan KB

 

Layanan konsultasi dan pemasangan alat kontrasepsi juga ditanggung BPJS seperti kontrasepsi IUD Nova T dan Copper T. 

 

Konsultasi penting untuk dilakukan agar peserta mengetahui manfaat dan efek samping penggunaan KB yang dipilih.

 

BACA JUGA:Sidang Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak: Dakwaan Korupsi dan Pencucian Uang Senilai Rp 111 Miliar

 

Saat ini, biaya pemasangan dan/atau pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) adalah Rp105 ribu. Namun, biaya tersebut dipastikan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

 

3. KB Spiral atau IUD

 

KB spiral atau intrauterine device (IUD) merupakan alat kontrasepsi model spiral atau seperti huruf T yang dimasukkan ke dalam rahim. Biaya pemasangan KB spiral atau IUD ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

 

Sesudah pemasangan, biaya kontrol dan lepas IUD juga ditanggung BPJS Kesehatan. Merek IUD yang ditanggung BPJS Kesehatan seperti Nova T dan Coper T.

 

4. Suntik KB

 

Layanan KB yang ditanggung BPJS Kesehatan terakhir adalah KB suntik. KB suntik merupakan salah satu layanan yang cukup terkenal supaya bisa mencegah kehamilan karena penggunaannya yang mudah, aman, dan juga efektif. Adapun pelayanan suntik KB membutuhkan biaya Rp20 ribu setiap kali suntik.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: