BIADAB! Kurang Perhatian dari Istrinya, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sebanyak 100 kali!

BIADAB! Kurang Perhatian dari Istrinya, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sebanyak 100 kali!

Ilustrasi pemerkosaan anak-Istimewa-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kompol Rio Mikael Tobing, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, telah mengungkapkan rincian mengenai alasan yang diutarakan oleh Sarif Hidayat, seorang tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

Kasus ini menggemparkan publik karena alasan yang diungkapkan oleh pelaku terkait tindak kejahatan yang sangat serius.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kompol Rio Mikael Tobing, Sarif Hidayat mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sebanyak 100 kali dengan dalih bahwa ia merasa kurang mendapatkan perhatian dan pelayanan dari istrinya.

Alasan ini mengundang kecaman dan kejutan dari masyarakat, karena tindakan keji tersebut seolah dijustifikasi oleh situasi rumah tangga yang sulit.

BACA JUGA:Ibunda Gak Setuju Anaknya Rujuk, Indy Barends Tetap Dukung Bekti Rujuk dengan Dilla

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kompol Rio Mikael Tobing dalam konferensi pers baru-baru ini. Menurutnya, Sarif Hidayat mengklaim bahwa istri pelaku terlalu sibuk dengan pekerjaannya sehingga kurang memberikan perhatian dan pelayanan terhadap Sarif Hidayat.

Ini diyakini menjadi pendorong bagi pelaku untuk melakukan tindakan yang sangat mengerikan terhadap anak kandungnya.

Detail kejadian yang diungkapkan oleh polisi menggambarkan bahwa pelecehan seksual ini telah terjadi selama kurang lebih sembilan tahun, mulai dari tahun 2014 hingga 2023.

Kasus ini mencatat jumlah perbuatan yang sangat mencengangkan, dengan angka 100 kali pelecehan selama kurun waktu tersebut.

BACA JUGA:Motor Jarang Dipakai, Kapan Waktu yang Pas Untuk Ganti Oli?

Selama masa tersebut, Sarif Hidayat diduga secara berulang kali melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anaknya.

Tidak hanya itu, Kompol Rio Mikael Tobing juga mengungkapkan bahwa Sarif Hidayat kerap mengancam korban.

Ancaman-ancaman tersebut meliputi ancaman untuk merusak keluarga dan memberikan dampak psikologis yang lebih dalam pada korban.

Ancaman-ancaman tersebut semakin memperburuk situasi dan membuat korban semakin terjebak dalam ketakutan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: