Trik Ampuh Agar Lolos Seleksi CPNS 2023, Begini Caranya!
BKN membuka dua kriteria pelamar PPPK jabatan guru untuk instansi daerah-Ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan dibuka pada 17 September.
Banyak calon peserta saat ini sedang mencari tips agar bisa berhasil dalam seleksi CPNS mengingat setiap tahunnya pelamar untuk seleksi ini selalu sangat banyak.
Persiapan yang matang, termasuk latihan mengerjakan contoh soal yang kemungkinan akan muncul dalam tes, menjadi langkah penting sebelum mengikuti ujian.
BACA JUGA:Buruan Lamar Kerja! Bank Mandiri Buka Loker, Cek Posisi dan Syarat Daftarnya
Biasanya, pelaksanaan tes CPNS dilakukan pada periode tertentu yang akan diumumkan oleh instansi pemerintah.
Tes ini mencakup tiga jenis soal utama yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakter Pribadi (TKP).
Lantas, apa saja syarat dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti tahapan seleksi administrasi CPNS 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat Dokumen Seleksi Administrasi CPNS 2023
BACA JUGA:Mbah Moen Ajarkan Amalan Mudah yang Bisa Bantu Alirkan Rezeki dengan Deras
- KTP
- KK
- Surat lamaran
- Pas Foto
BACA JUGA:Boleh atau Tidak Menyusui Suami, Buya Yahya: 'Hukum Menyusui Suami...'
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: