Pejuang ASN Merapat! Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 Dibuka, Begini Cara Lolosnya!

Pejuang ASN Merapat! Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 Dibuka, Begini Cara Lolosnya!

Sudah Resmi Dibuka, Berikut Syarat Lengkap Daftar PPPK Kemenkumham 2026 di SSCASN-Ilustrasi-Istimewa

POSTINGNEWS.ID --- Kabar gembira buat lo yang dari kemarin udah mantengin portal SSCASN! Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 resmi dibuka mulai 7 Januari 2026. Tahun ini ada yang beda, nih. Kalau biasanya kita heboh soal CPNS, di 2026 pemerintah lagi kasih panggung gede buat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jadi, buat lo yang pengen punya seragam kece dan jenjang karier stabil di bawah naungan Kemenkumham, ini adalah golden ticket yang nggak boleh lo lewatkan. Tapi inget, persaingannya bakal ketat, jadi pastiin lo paham aturan mainnya biar nggak gugur sebelum "perang"!

BACA JUGA:Pelantikan Ribuan PPPK di Serang Mendadak Tegang! Wali Kota Murka Lihat Peserta Merokok di Tengah Acara

Syarat Dasar: Wajib Centang Semua!

Sebelum lo ribet urusan berkas, cek dulu apakah lo masuk kriteria dasar ini. Jangan sampai effort lo sia-sia cuma gara-gara satu syarat yang kelewat:

BACA JUGA:Mengenal Skema Baru PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji, Jam Kerja, dan Tunjangan

WNI Sejati: Harus cinta NKRI dan taat Pancasila.

Usia Proporsional: Minimal 20 tahun. Maksimalnya satu tahun sebelum pensiun (biasanya sekitar 57 tahun buat jabatan fungsional). Jadi, yang senior pun masih punya kesempatan, lho!

Rekam Jejak Bersih: Nggak pernah dipenjara 2 tahun atau lebih. Jadi, pastikan lo nggak punya catatan kriminal, ya.

Status "Single" di Kepegawaian: Lo nggak boleh lagi terdaftar jadi CPNS, PNS, TNI, atau Polri.

Integritas Oke: Nggak pernah dipecat secara nggak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.

Bebas Politik: Bukan anggota partai politik atau terlibat politik praktis. Netralitas itu harga mati!

BACA JUGA:Kemendagri Lantik 1.256 PPPK, Sekjen Tomsi Tohir Tekankan Kreativitas dan Mentalitas Tangguh

Poin Vital: Pengalaman Kerja adalah Kunci!

Nah, ini nih bedanya PPPK sama CPNS. Di PPPK, lo nggak bisa cuma modal ijazah fresh graduate. Lo harus punya "jam terbang" yang relevan:

Jenjang Pemula/Ahli Pertama: Wajib punya pengalaman kerja minimal 2 tahun.

Jenjang Ahli Muda: Butuh napas lebih panjang, sekitar 3-5 tahun tergantung jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait