MK Bolehkan Kampanye di Kampus, Kok Bisa? Begini Maksudnya

MK Bolehkan Kampanye di Kampus, Kok Bisa? Begini Maksudnya

Ketua Umum Asosiasi Rektor Merah Putih mengungkapkan bahwa politik bukan hal yang haram untuk masuk ke kampus--Dok. UT

Selain itu, Ojat ingin kampanye di kampus bisa meningkatkan rasa partisipasi mahasiswa pada agenda politik. Sehingga dapat meminimalisir tingkat golput di lapisan mahasiswa.

“Saya secara pribadi tidak setuju dengan golput,” tuturnya.

Ojat mengungkapkan setiap warga negara mempunyai hak politik. Seperti hak untuk memilih presiden dan hak itu harus dipakai dengan sebaik mungkin serta penuh tanggung jawab.

Nanti urusan pilihannya menang atau kalah itu sudah jadi kehendak Tuhan. 

BACA JUGA:Kampanye Anti Kekerasan, Kini Venna Melinda Malah Dapat Kekerasan dari Suaminya Sendiri

"Ikut berkontribusi, hasilnya serahkan ke yang di atas (Tuhan)," tutur Ojat.

Diketahui beberapa saat yang lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan aktivitas kampanye diperbolehkan dilaksanakan di lingkungan pendidikan. 

Saat itu pula disambut hangat lapisan mahasiwa. Bahkan beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengundang para bakal calon presiden (bacapres).

Seperti yang dilaksanakan oleh BEM UI dengan menghadirkan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, serta Prabowo Subianto untuk berdiskusi di kampus UI.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: