Polisi Nyatakan Sopir Truk Korban dalam Kecelakaan Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung
Tragedi Kecelakaan Truk vs. Pemotor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan--Tangkapan layar Instagram @seputar_Jaksel
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polisi telah menyatakan bahwa sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan dengan tujuh pemotor yang melanggar arah di Lenteng Agung sebenarnya merupakan korban dalam insiden tersebut.
Menurut penyelidikan polisi, sopir truk menjadi korban dari tindakan kurang hati-hati dari para pemotor yang nekat melanggar aturan dengan berkendara melawan arah.
"Dilihat dari olah TKP, sopir bisa dikatakan korban. Walaupun yang luka kendaraan, tapi korban kecerobohan pengendara sepeda motor," ungkap Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Jakarta Pusat pada Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA:Antusiasme Tinggi! Tiket Film Siska The Movie Terjual Habis untuk Penayangan Perdana
Latif menjelaskan bahwa para pengendara motor yang terlibat dalam kecelakaan telah melanggar aturan dengan berkendara di jalur yang tidak seharusnya.
Menurut hasil penyelidikan, truk tersebut mengalami kesulitan karena menjadi sasaran dari kelalaian para pemotor yang melanggar arah.
"Korban sebetulnya sopir truk, karena dia yang mengalami kesulitan akibat kelalaian para pengendara motor yang melanggar arah. Jadi, sebetulnya yang mengakibatkan insiden ini adalah para pengendara motor yang melanggar aturan," jelas Latif.
BACA JUGA: Wacana Ganjar-Anies Ternyata Akal-Akalan Surya Paloh
Kecelakaan tersebut terjadi di Lenteng Agung pada Selasa (22/8) pukul 07.00 WIB. Sopir truk awalnya sedang dalam perjalanan menuju Kota Depok.
Berdasarkan informasi dari saksi di lokasi kejadian, polisi mencatat bahwa para pemotor yang terlibat dalam kecelakaan diduga melakukan pelanggaran dengan berkendara melawan arah.
Setelah menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi, sopir truk akhirnya dibebaskan setelah memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan kasus ini.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-