Didakwa 13 Tuduhan, Donald Trump Bakal Lakukan ini ke Pengadilan

Didakwa 13 Tuduhan, Donald Trump Bakal Lakukan ini ke Pengadilan

Kemunculan Donald Trump secara tiba-tiba di twitter menunjukan foto penahanan dirinya disertai dengan permintaan donasi.--Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengaku bakal menyerahkan diri ke pengadilan negara bagian Georgia pada Kamis (24/8) nanti.
 
Ia saat ini menghadapi 13 tuduhan, termasuk tuduhan lakukan kecurangan dalam pemilu.
 
Pengadilan telah menetapkan uang jaminan sebesar US$200 ribu kepada Trump supaya bisa tetap bebas selama proses persidangan dengan syarat tidak mengancam atau mengintimidasi saksi.
 
Dalam pengumuman yang diunggah di platform media sosial, Trump mengaku akan ditangkap dan mengkritik pengadilan sebagai bagian dari tindakan politiknya.
 
 
"Anda percaya tidak? Saya akan ke Atlanta, Georgia pada Kamis," ungkap Trump.
 
Pengacara Trump terlihat berkomunikasi dengan penyelidik untuk mengatur persyaratan jaminan.
 
Fani Willis, Jaksa Wilayah Fulton County, meminta agar persidangan dimulai pada Maret dan menjadwalkan dakwaan pada 5 September.
 
Pihak keamanan telah memasang sejumlah barikade di luar pengadilan menyusul kabar penyerahan diri Trump.
 
 
Mantan presiden AS tersebut juga berencana akan melakukan wawancara dengan mantan pembawa acara Fox News, Tucker Carlson.
 
Kasus ini berhubungan dengan upaya Trump untuk mempengaruhi hasil pemilu di Georgia saat Pilpres 2020.
 
Ia kala itu kalah dari Joe Biden.
 
Trump dituding telah mengintimidasi Sekretaris negara bagian Georgia untuk memanipulasi hasil suara.
 
 
Meskipun menghadapi tuduhan, Trump sendiri memimpin perlombaan calon presiden dari Partai Republik untuk pemilihan presiden 2024.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: