Tahlilan Termasuk Bid'ah? Buya Yahya Beri Penjelasan Penting Nih: 'Mungkin Dia Salah Membaca...'

Tahlilan Termasuk Bid'ah? Buya Yahya Beri Penjelasan Penting Nih: 'Mungkin Dia Salah Membaca...'

Buya Yahya penjelasan tahlil-Al-Bahjah TV-Youtube Channel

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Banyak yang berasusmi bahwa mengadakan suatu tahlil adalah sesuatu yang bid'ah untuk dilakukan.

Sebagai informasi, bid'ah adalah perbuatan yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, tetapi dilakukan oleh sekelompok masyarakat dalam periode sesudah beliau wafat.

Berikut penjelasan mengenai hukumnya mengadakan tahlil penjelasan dari Buya Yahya.

BACA JUGA:Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Ancaman Polusi Udara

Penjelasan mengenai tahlil disampaikan oleh Buya Yahya melalui ceramahnya di Youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya mengatakan, saat ada orang yang meninggal baik itu keluarga, kerabat, anak, atau bahkan orangtua, maka dianjurkan berbakti dengan cara mendoakan sebanyak-banyaknya.

“Kemudian yang kedua jika kita punya rezeki dan sebagainya kita potong rezeki kita, kita sedekahkan untuk orangtua,” tutur Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV Selasa, 22 Agustus 2023.

Sedekah untuk orang yang meninggal itu biasanya dikemas dalam acara tahlil. Tahlil adalah kegiatan bertawasul, berdzikir, membaca ayat-ayat Al-Qur’an, dan mendoakan orang yang meninggal dunia.

BACA JUGA:Video Viral di Media Sosial, Oknum TNI Diduga Memukul Tukang Parkir di Bandung!

Sedekah tersebut tidak ada batasan waktunya. Boleh dilakukan setiap hari. Tak harus menunggu momen 7 harinya, 40 harinya, dan waktu-waktu lain yang menjadi kebiasaan untuk diisi tahlilan.

"Setiap hari boleh Anda bersedekah, dianjurkan. maka bersedekahlah sebanyak-banyaknya. Mungkin Anda orang sibuk gak membuat makanan untuk mereka, Anda langsung transfer (masing-masing) Rp1 juta buat jemaah juga boleh,” ujarnya.

Buya Yahya mengatakan, ulama sepakat bahwa sedekah untuk orang meninggal boleh. Karena itu, ia heran jika kebaikan tersebut menjadi sebuah yang terlarang. 

"Ini mungkin dia salah membacanya. Dari sisi mana ini menjadi sesuatu yang terlarang, wong isinya sedekah dan berdoa. Memanjatkan doa dianjurkan,” tuturnya.

BACA JUGA:Ingat! Pegawai Pemprov DKI Jakarta Dilarang Gunakan Kendaraan Bermotor Fosil Setiap Hari Rabu

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: