Bukan Hanya ASN, Pemprov DKI Juga Menerapkan Sistem PJJ Untuk Sekolah Menjelang KTT ASEAN
Sekolah Terapkan Sistem PJJ Menjelang KTT ASEAN--
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN) pada hari ini, Senin (21/8).
Namun, WFH ini tidak berlaku untuk sektor layanan medis seperti RSUD dan Puskesmas, serta lembaga penegak hukum seperti Satpol PP dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Dinas Perhubungan juga tetap beroperasi, dan pelayanan tingkat kelurahan pun tidak terdampak.
Sigit Wijatmoko, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun menerapkan WFH. Ia menegaskan bahwa aktivitas dan pelayanan tetap berlangsung sebagaimana biasa.
BACA JUGA:Tak Asal WFH, Pj Gubernur DKI Jakarta Tegaskan: Aturan WFH Bakal Dihapus jika ASN Tak Disiplin!
"Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya, jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal," Ujar Sigit.
Kebijakan WFH ini diberlakukan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober, terutama bagi ASN yang melaksanakan fungsi staf atau pendukung. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mengurangi kemacetan di ibu kota.
Penerapan WFH juga mengakomodasi Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 yang akan berlangsung pada 4-7 September. Pasca konferensi, persentase pegawai yang WFH dan berada di kantor akan disesuaikan.
Persentase yang direncanakan adalah 75 persen pegawai WFH dan 25 persen bekerja dari kantor. Penyesuaian ini khusus diberlakukan pada kantor-kantor pemerintahan yang berdekatan dengan lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Polusi Udara Memburuk, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFH Mulai Hari Ini
"Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan," lanjutnya.
Selain WFH, Pemprov DKI juga akan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah yang berlokasi di sekitar lokasi KTT ASEAN pada 5-7 September.
Dalam PJJ, siswa hadir dengan persentase 50 persen, sementara guru dan tenaga pendidik diwajibkan hadir dan beraktivitas 100 persen.
Setelah KTT ASEAN berakhir, sekolah-sekolah yang berada di sekitar venue dapat kembali melanjutkan pembelajaran seperti biasa atau dengan kehadiran siswa 100 persen.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: