Tak Asal WFH, Pj Gubernur DKI Jakarta Tegaskan: Aturan WFH Bakal Dihapus jika ASN Tak Disiplin!
ASN DKI Jakarta wfh-@herubudihartono-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Saat ini ASN DKI Jakarta sedang menjalani sistem kerja dirumah guna membanu mengurangi angka polusi udara.
Sebagaimana diketahui, saat ini DKI Jakarta sedang berada di titik terparah polusi udara.
Dengan meningkatnya polusi ini banyak masyarakat yang terkena demam juga flu dan batuk.
BACA JUGA:Bikin Cepat Rusak! Inilah Alasan Kenapa Mengisi Baterai Ponsel Hingga Penuh Bisa Merugikan
Akan tetapi tak hanya asal memberikan sistem WFH, selaku PJ Gubernur DKI Jakarta Heru menegaskan ASN tetap bekerja dengn disiplin.
Apabila saat WFH para ASN tidak disiplin bekerjanya akan dilakukan pencopotan sistem WFH secara cepat.
"Pemberlakuan WFH akan berlaku bagi ASN yang tidak bekerja dalam bidang pelayanan masyarakat. Penerapan WFH dievaluasi secara berkala, hasilnya dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangan persnya Senin, 21 Agustus 2023.
Heru memastikan bahwa pihaknya juga mengawasi ketat selama ASN/PNS Jakarta bekerja dari rumah. Pengawasan dilakukan oleh atasan, mengawasi keberadaan bawahannya selama jam kerja.
BACA JUGA:5 Tips Jitu Merawat Baterai Ponsel agar Tetap Awet dan Tahan Lama
"Apabila kebijakan ini tidak efektif atau terdapat ASN yang tidak disiplin, kebijakan kembalikan ke keadaan semula. Atasannya, misalnya, pada pukul 10.00, pukul 14.00, pukul 16.00, akan melakukan telepon atau video call memastikan keberadaan mereka," ucap Heru.
Sebagai informasi bahwa para ASN DKI Jakarta akan menjalani WFH mulai hari ini 21 Agustus 2023 hingga bulan Oktober 2023 mendatang.
Kebijakan WFH 50 persen bagi ASN ini diterapkan guna mengurangi polusi buruk serta kemacetan di ibu kota.
Akan tetpi dengan car sistem 50% WFH bagi para ASN tidak mendukung polusi ini akan berkurang.
BACA JUGA:Terbukti Ampuh! 7 Tips Jitu Agar Pikiran Tetap Tajam Tanpa Cepat Lupa
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: