Presiden Jokowi Setuju Hapus Kredit Macet UMKM

Presiden Jokowi Setuju Hapus Kredit Macet UMKM

Jokowi-Sekretariat Presiden-YouTube Channel

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo telah menunjukkan persetujuan terhadap inisiatif untuk memberikan keringanan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terjebak dalam utang macet di lembaga perbankan.

Pengumuman ini datang dari Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, pada Rabu (9/8/2023), setelah mengadakan pertemuan dengan Presiden untuk membahas kondisi UMKM di Indonesia.

Teten mengungkapkan bahwa perhatian pemerintah terhadap masalah kredit macet di kalangan UMKM menjadi penting.

Banyak UMKM yang mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman mereka kepada bank karena berbagai faktor yang seharusnya mendapat perhatian serius.

Dalam kerangka ini, rencana penghapusan utang para pelaku UMKM di lembaga perbankan mendapatkan perhatian khusus.

BACA JUGA:Pembangunan Jaringan Tol Jabodetabek Dikebut Sebelum Akhir Masa Jabatan Presiden Jokowi

Pembebasan utang UMKM atas kredit yang tak terbayarkan ini bukanlah fenomena asing di banyak negara.

Terdapat situasi di mana UMKM tidak mampu membayar kredit yang mereka ambil karena berbagai alasan.

Salah satu penyebabnya adalah pelanggan atau pembeli mereka yang tidak membayar atas pembelian barang, yang pada gilirannya mempengaruhi kemampuan UMKM untuk membayar kembali utang mereka.

Teten menjelaskan bahwa pembebasan utang UMKM di bank ini bisa memberikan dorongan bagi UMKM untuk terus bertumbuh dan mengakses pembiayaan dari lembaga perbankan.

BACA JUGA:Pecundangi Sevilla, City Raih Trofi UEFA Super Cup

Manajer Bisnis Mikro BRI, Supari, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemulihan kredit bagi UMKM.

Menurutnya, kebijakan ini akan mendukung inklusi keuangan dan meningkatkan porsi pinjaman nasional kepada UMKM hingga 30 persen.

Dalam hal ini, penting untuk memahami bahwa penghapusan kredit macet ini bukan menghilangkan kewajiban debitur untuk melunasi pinjaman mereka.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: