KJP Plus Tahap 1 Cair, Berapa Sih Besaran Nominal yang Diterima? Intip Dulu Nih

KJP Plus Tahap 1 Cair, Berapa Sih Besaran Nominal yang Diterima? Intip Dulu Nih

Kjp Plus cair-@disdikdki -Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - KJP Plus tahap 1 tingkat SD, SMP dan SMA cair dimulai dari awal bulan Agustus 2023.

Sebagai informasi, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program dari pemerintah provinsi DKI jakarta yang diberikan sebagai akses pendidikan berkualitas kepada siswa dari keluarga yang memiliki ekonomi rendah.

Dengan adanya KJP masyarakat merasa sangat terbantu untuk biaya pendidikan sekolah anak anaknya meringankan pengeluaran ekonominya.

BACA JUGA:Minum Kopi Saat Perut Kosong di Pagi Hari, Ide Bagus atau Justru Bahaya?

Terdapat 313.154 peserta Pada jenjang SD atau MI yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 250 ribu perbulan dengan rincian dana rutin Rp 135 ribu dengan besaran Rp130 ribu.

Tidak hanya itu Pada jenjang SD juga mendapatkan tambahan dana bantuan SPP selama 6 bulan dengan besaran Rp 130 ribu per bulan.

Untuk jenjang SMP atau MTS terdapat 186.697 peserta yang nantinya akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300 ribu per bulan yang berupa uang rutin senilai Rp 185 ribu dan dana berkala senilai Rp 115 ribu.

Selain itu peserta jenjang SMP/MTS juga mendapatkan dana tambahan berupa bantuan SPP selama 6 bulan dengan nominal Rp 170 ribu per bulan.

BACA JUGA:Terganggu dengan Masalah Berat Badan? Ahli Sarankan Tidur yang Cukup

Sedakan untuk jenjang SMA atau MA terdiri dari 65.073 peserta yang akan mendapat dana bantuan sebesar Rp 420 ribu per bulan berupa dana rutin sebesar Rp 235 ribu dan dana berkala senilai Rp 185 ribu.

Peserta jenjang SMA juga mendapatkan bantuan tambahan berupa dana SPP selama 6 bulan dengan nominal Rp 290 ribu per bulan.

Pada jenjang SMK terdiri dari 107.775 peserta yang akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp450 per bulan berupa dana rutin Rp 235 ribu dan dana berkala sebesar Rp 215.

Peserta jenjang SMK juga mendapatkan bantuan dana SPP selama 6 bulan dengan nominal sebesar 240 ribu per bulan.

BACA JUGA:Faisal Basri Sanggah Balik Komentar Jokowi Soal Hilirisasi: 'Angka yang Disampaikan Presiden Tidak Jelas'

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya