Airlangga Hartarto Bakal Diperiksa Lagi oleh Kejagung, Jadi Tersangka Kah?

Airlangga Hartarto Bakal Diperiksa Lagi oleh Kejagung, Jadi Tersangka Kah?

Airlangga Hartanto mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejagung-@airlanggahartanto_official-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, berpotensi ikut terjerat kasus korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
 
Dalam situasi kelangkaan CPO dan produk turunannya, Airlangga sebagai Menko Perekonomian diduga telah memberikan arahan-arahan terkait kebijakan yang berdampak pada peristiwa tersebut.
 
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa jika ditemukan bukti yang kuat, Airlangga dapat dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana.
 
"Makanya perlu pemeriksaan lagi," ujar dia.
 
Pasal semakin mungkin diterapkan mengingat sudah ada pihak yang dijerat terkait korupsi minyak goreng di pengadilan, baik dalam tingkat pertama, banding, maupun kasasi.
 
 
"Yang di pengadilan kan sudah diputus bahwa ternyata ini memang ada permainan kan," ujarnya.
 
Tim penyidik saat ini sedang menyelidiki kebijakan-kebijakan Airlangga Hartarto dalam kasus lima terpidana perorangan terkait minyak goreng.
 
Di antara nama itu ada mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, General Manager PT Musim Mas, hingga Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).
 
Airlangga sendiri telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada tanggal 24 Juli 2023.
 
Meskipun detail pemeriksaan belum diungkap, namun dipastikan bahwa salah satunya berkaitan dengan kebijakan yang diambil selama masa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.
 
 
Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.
 
Penyidik berusaha mencari keterkaitan antara kebijakan Airlangga dan perbuatan melawan hukum yang telah terbukti sebelumnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: