Panji Gumilang Cabut Gugatan Kepada Mahfud MD Senilai Rp 5 Triliun, Ternyata Ini Alasannya!
kasus panji gumilang-@lambe_turah-Instagram
Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Menko Polhukam Mahfud Md ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebesar Rp 5 Triliun. Dalam gugatannya, Panji Gumilang meminta ganti rugi lantaran pernyataan Mahfud MD yang diduga melanggar hukum mengenai Ponpes Al Zaytun.
Gugatan tersebut bahkan telah dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo. Gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD tersebut telah didaftarkan dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: