Pemerintah Bali Terapkan Kebijakan Retribusi Bagi Wisatawan Asing Mulai 2024!

Pemerintah Bali Terapkan Kebijakan Retribusi Bagi Wisatawan Asing Mulai 2024!

Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan kebijakan retribusi bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali mulai tahun 2024-Foto: ANTARA/Naufal Fikri Yusuf -

Ia menambahkan bahwa dengan penerapan retribusi ini, Pemprov Bali menargetkan pendapatan sebesar Rp31,5 miliar.

Sektor pariwisata menjadi peluang utama bagi Pemprov Bali untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena Bali tidak memiliki sumber daya alam seperti tambang, minyak bumi, dan gas.

Selama ini, pendapatan Pemprov Bali dari sektor pariwisata belum terlalu besar.

Oleh karena itu, pemungutan retribusi diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah.

BACA JUGA:Harga Pangan Turun pada Awal Pekan, Cabai dan Produk Pangan Lainnya Mengalami Penurunan!

 

Kebijakan ini akan memberikan konsekuensi bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali, namun diharapkan dapat berdampak positif dalam menjaga kelestarian budaya dan lingkungan alam pulau tersebut. 

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya