Farhat Abbas Siap Polisikan Syahnaz dan Rendy atas Kasus Perselingkuhan

Farhat Abbas Siap Polisikan Syahnaz dan Rendy atas Kasus Perselingkuhan

perselingkuhan syahnaz dan rendy-Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Advokat Farhat Abbas mengemukakan pendapatnya mengenai perselingkuhan yang melibatkan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.

Menurut Farhat, adik dari Raffi Ahmad ini seharusnya diberikan sanksi sosial atas perbuatannya.

Farhat mengungkapkan, "Ada satu aktor dan aktris yang terlibat perselingkuhan, ternyata itu adalah adik dari aktor ternama juga. Kita anggap aktor atau selebritis ini tidak kompeten dalam menjaga keluarganya. Hal ini seharusnya mendapatkan sanksi sosial."

Selain itu, Farhat juga mengancam akan melaporkan Syahnaz dan Rendy kepada pihak berwajib.

Ia berpendapat bahwa mereka dapat dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami akan melaporkan mereka dengan menggunakan Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perfilman, dan juga KUHP serta UU ITE," tambahnya.

Sebagai langkah awal, Farhat berencana mengirimkan somasi kepada Syahnaz dan Rendy.

Namun, ia berharap agar salah satu dari pasangan tersebut yang melaporkan ke polisi agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.

"Jadi, salah satu dari pasangan tersebut haruslah melapor. Kami berharap istri lebih bersedia melaporkan daripada suami, atau suami lebih bersedia melaporkan daripada istri. Kami akan segera melaporkan dan kami akan memberikan somasi terlebih dahulu sebelum membuat laporan, agar laporan kita menjadi lebih kuat," jelas Farhat.

Kasus perselingkuhan antara Syahnaz dan Rendy terungkap setelah Lady Nayoan mengungkapkan bukti perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz.

Setelah beberapa waktu tanpa memberikan tanggapan, Rendy Kjaernett akhirnya muncul di saluran YouTube Denny Sumargo.

Dalam perbincangan tersebut, Rendy tidak membantah tuduhan yang dilontarkan oleh istrinya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: